Perselingkuhan: Refleksi Hukum, Dampak dan Etika Rumah Tangga

 

Kasus-kasus perselingkuhan kerap terjadi dimana-mana dan terjadi pada siapa pun. Terutama para artis dan selebriti yang memiliki gaya hidup yang mewah dan menormalisasi bersentuhan antar lawan jenis yang bukan pasangan halalnya. Banyak sekali perselingkuhan yang berawal dari karier atau cuma teman. Inilah cara kerja syaitan yang paling ampuh untuk merusak rumah tangga yang terlihat sakinah, mawadah dan warahmah.

Melalui bisikan-bisikan yang tersembunyi dalam kata 'cuma teman' atau 'demi karier', terkadang pesan-pesan yang biasa pun terasa sentimental, kian perlahan berubah menjadi candaan dan perhatian. Berlanjut ke dalam voice call, video call dan berujung bertemu di suatu tempat tanpa se-ijin pasangan.

Selama normalisasi pergaulan bebas, hang out dengan non pasangan dan bersentuhan dengan non pasangan terus terjadi, yakinlah bahwa kasus perselingkuhan ini masih banyak terjadi dan akan terus terjadi. Saya juga yakin bahwa banyak kasus perselingkuhan yang masih terjadi hingga saat ini namun masih belum terungkap atau disembunyikan dengan baik.

Hukum pidana untuk perselingkuhan

Indonesia sebagai negara hukum tentunya memiliki aturan terkait pelaku perselingkuhan. Aturan tersebut tertera dalam  Pasal 284 ayat (1) KUHP disebutkan bahwa ancaman bagi suami istri yang melakukan perselingkuhan dapat dipidana paling lama 9 bulan penjara. Lalu dalam pasal 411 ayat (1) UU 1/2023 disebutkan bahwa pelaku perzinaan dapat  dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda bisa sampai 10 juta.

Meski demikian, bagi mereka yang berkuasa, bagi mereka yang memiliki reputasi, bagi mereka yang memiliki banyak duit. Hukuman-hukuman tersebut masih dapat diatasi dengan membayar denda atau lain-lain. Terlebih tanpa kasus yang viral atau melalui media, apakah hal tersebut ditangani dengan cepat?  Bagaimanapun hukuman yang dibuat manusia tidaklah sempurna karena terlalu banyaknya pengaruh kepentingan dan politik. Inilah mengapa meski terdapat undang-undang namun masih banyak orang menyepelekan hal tersebut.

Hukum islam tuntuk perselingkuhan

Dalam Islam juga terdapat dua hukum bagi penzina dan orang-orang yang berselingkuh. Hukum pertama, bagi orang yang belum menikah, hukuman berzina merupakan di cambuk 100 kali. Kedua, bagi mereka yang telah menikah hukumannya berupa di rajam dengan dilempari batu hingga mati.

berikut dalil-dali hukum perselingkuhan (Perzinahan)

Qur'an surah An-Nur ayat 2

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya : "Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin."

Hadits ‘Ubadah bin ash-Shamit Ra.

خُذُوا عَنِّى, خُذُوا عَنِّى, قَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلاً. الْبِكْرُ بِالْبِكْرِ جَلْدُ مِائَةٍ وَنَفْىُ سَنَةٍ, وَالثَّيِّبُ بِالثَّيِّبِ جَلْدُ مِائَةٍ وَالرَّجْمُ

“Ambillah dariku! Ambillah dariku! Sesungguhnya Allah telah menjadikan untuk mereka (para wanita yang berzina) jalan keluar. Perzinaan antara yang belum menikah dengan yang belum menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun, sedangkan perzinaan antara orang yang sudah menikah dengan yang sudah menikah adalah didera sebanyak 100 kali dan dirajam.”

 Meski hukuman tersebut terdengar sangat sadis, akan tetapi hukum yang diberikan Tuhan merupakan yang terbaik dan sempurna. Hukuman ini menjadi pelajaran bagi siapa pun dan membuat orang berpikir kembali ketika hendak berselingkuh. Bagaimanapun menikah bukanlah hal yang mudah dan spele, maka tidak dengan sepantasnya seseorang melakukan perbuatan buruk tersebut

Dampak Perselingkuhan

Perselingkuhan dan perzinahan memiliki dampak yang sangat serius. Dampak ini tidak hanya merugikan diri sendiri, akan tetapi juga orang lain dan lingkungan sekitar. Berikut dampak perselingkuhan dalam beberapa aspek :

Aspek kesehatan, penyakit yang muncul akibat perselingkuhan bisa jadi gonore, klamida, sifilis bahkan HIV. Ini merupakan dampak yang sangat buruk dan serius karena dapat menular dan tanpa sadar menyakiti  orang-orang terdekat yang  dicintai. Selain itu pengaruh terhadap kehatan mental pun juga terganggu seperti selalu cemas, mudah tersinggung hingga sering merasa bersalah.

Dalam aspek sosial, perselingkuhan dapat menyebabkan hamil di luar nikah yang kemudian lahir anak tanpa ahli waris, meningkatnya perceraian, lahir berbagai kriminalitas dari anak broken home karena tidak mendapat kasih sayang, lahirnya gerakan LGBT dan hal terburuk adalah pembunuhan akibat terbakar kecemburuan.

Selain aspek kesehatan dan sosial, aspek agama merupakan hal yang lebih penting. Perselingkuhan menyebabkan seseorang menjadi malas berbuat kebaikan, malas beribadah, emosional sulit dikontrol dan banyak hal lainnya.

Etika dalam rumah tangga

Janganlah hanya karena nikmat sesaat namun membuat kerugian fatal di masa depan. Karena Indonesia tidak menerapkan hukum Islam yang membuat orang jera, setidaknya banyak hal yang perlu diingat dan direnungkan. Ketika hendak berselingkuh, ingatlah akan masa depan dari anak. Anak-anak yang telah dilahirkan berhak tumbuh dengan kasih sayang yang tulus bukan hanya dari salah satu pihak melainkan dari kedua orang tuanya.

Selain itu, ingatlah waktu, uang dan usaha yang telah dikeluarkan dalam perjuangan pernikahan serta prosesnya yang telah dibangun dan dilalui bersama. Jangan lupakan janji-janji yang  telah diucapkan untuk saling menjaga, saling setia dan berharap untuk sehidup-semati.

Jika terdapat masalah atau tidak memiliki kepuasan satu sama lain, Salinglah  terbuka. Diskusikan dan cari solusi dengan cara yang baik dan benar. Saling introspeksi diri. Hindari berdiskusi ketika marah. Yang paling penting adalah hindari mencari tempat pelarian kepada lawan jenis bahkan jika teman sekalipun. Bisa jadi itu merupakan jalan pembuka dari perselingkuhan.

Intinya kunci perselingkuhan adalah pada keterbukaan. Demikian tulisan saya mengenai kasus perselingkuhan. Semoga artikel ini bermanfaat. Semoga kita dan keluarga kita dijauhi dari sifat buruk tersebut.

Wallahu'alam

Posting Komentar

© Waktu Luang. All rights reserved. Premium By Raushan Design